Persiapkan Diri dengan Pelatihan K3 Sebelum Bekerja di Ketinggian
Bekerja di ketinggian bukan hanya soal nyali, ini soal keterampilan, prosedur keselamatan, dan tanggung jawab. Itulah kenapa pelatihan K3 untuk tenaga kerja pada ketinggian tingkat 1 dan 3 sangat penting, bahkan wajib di banyak industri konstruksi, energi, dan telekomunikasi.
Kenapa Harus Ada Pelatihan Khusus?
Menurut Kemnaker RI, pekerjaan di atas 1,8 meter masuk dalam kategori berisiko tinggi. Kesalahan kecil bisa berakibat fatal. Pelatihan K3 membantu pekerja:
Mengenali dan mengelola risiko jatuh
Menggunakan alat pelindung diri (APD) dengan benar
Memahami prosedur penyelamatan darurat
Bekerja sesuai standar nasional (SKKNI)
Tingkat 1 dengan Tingkat 3 Apa Bedanya?
Tingkat 1 : Untuk pekerja lapangan yang langsung terlibat dalam aktivitas di ketinggian.
Tingkat 3 : Untuk pengawas, safety officer, atau manajer proyek yang bertanggung jawab atas pekerjaan dan keselamatan tim.
Mengapa Pelatihan K3 Sangat Penting?
-
Pemahaman Risiko
Mengetahui bahaya kerja di atas 1,8 meter dan bagaimana menghindarinya. -
Penerapan APD yang Benar
Mulai dari helm, harness, hingga sistem fall arrest. -
Patuhi Regulasi K3 Nasional
Sesuai dengan Permenaker No. 9 Tahun 2016 tentang keselamatan kerja di ketinggian.
Siapa yang Wajib Mengikuti Pelatihan Ini?
Pelatihan ini wajib diikuti oleh:
Teknisi konstruksi, pabrik, dan tower
Pekerja tambang dan perawatan gedung tinggi
Supervisor dan safety officer proyek
Semua tenaga kerja yang bekerja di atas 1,8 meter
Perbedaan Tingkat 1 dan Tingkat 3
Tingkat 1 (Basic Worker)
Pelatihan dasar untuk pekerja langsung di lapangan.Tingkat 3 (Supervisor)
Untuk pengawas atau penanggung jawab pekerjaan di ketinggian.
Catatan: Materi mengacu pada standar Kemenaker dan SKKNI.
Risiko Jika Tidak Ikut Pelatihan K3
-
Risiko kecelakaan fatal (jatuh dari ketinggian = penyebab utama kecelakaan kerja di Indonesia)
-
Potensi pelanggaran hukum dan denda
-
Reputasi perusahaan yang menurun
-
Biaya tak terduga akibat kecelakaan kerja
Apa yang Akan Dipelajari di Pelatihan Ini?
Penggunaan APD dengan benar
Pemasangan lifeline & anchor point
Teknik kerja aman di ketinggian
Prosedur penyelamatan dan evakuasi
Praktik langsung dan simulasi
Data Pendukung
Tim pengajar bersertifikat Kemenaker
Modul lengkap sesuai regulasi
Sertifikat resmi dan berlaku nasional
Lokasi pelatihan fleksibel (onsite/offline)
“Pelatihannya komprehensif dan instruktur sangat berpengalaman. Kami jadi lebih siap menghadapi risiko kerja di ketinggian.”






Angka kecelakaan kerja di sektor konstruksi di dunia pada umumnya lebih tinggi dari angka kecelakaan di sektor lainnya seperti sektor manufaktur maupun industri. Tingginya angka kecelakaan kontruksi bersumber dari berbagai faktor. Beberapa faktor yang mempengaruhi antara lain pekerjaan yang beresiko tinggi, rendah dan kurangnya tenaga ahli K3 kontruksi, serta rendahnya komitmen pengusaha. Permasalahan K3 kontruksi yang pada umum menjadi penyebab banyaknya kecelakaan kerja seperti rendahnya pemahaman dan kepekaan terhadap bahaya dan resiko kontruksi, tidak menguasai peralatan keselamatan diri dan metoda kerja kontruksi yang benar, tidak terpenuhi persyaratan dan standard K3, masih lemahnya hukum maupun sanksi K3, belum ada penerapan Sistem Manajemen K3 yang benar, kurangnya kesadaran perusahaan akan pentingnya K3, serta kurangnya pendidikan dan pelatihan K3 bagi SDM konstruksi. Sehingga belum adanya komitmen yang sama dari seluruh pihak yang berkepentingan untuk selalu menghargai dan mengutamakan Keselamatan dan Kesehatan kerja sebagai hak asasi pekerja.