Pelatihan & Sertifikasi BNSP Fire Safety Manager Oktober 2019
akan dilaksanakan pada 21 – 25 Oktober 2019
Pelatihan & Sertifikasi BNSP Fire Safety Manager Oktober 2019
akan dilaksanakan pada 21 – 25 Oktober 2019
Pembinaan & Sertifikasi Ahli K3 Elevator & Eskalator Oktober 2019
Akan segera dilaksanakan pada tanggal 07 s.d 19 Oktober 2019 di Hotel Grand Cempaka Jakarta
Pelatihan & Sertifikasi Operator K3 Forklift Oktober 2019
Yang akan dilaksanakan pada tanggal 01 – 03 Oktober 2019 di Training Center Delta Indonesia
Pembinaan dan Sertifikasi Calon Ahli K3 Bidang Listrik akan dilaksanakan pada tanggal 13 – 31 Agustus 2019 (165 JPL) dengan rincian 12 Hari Pelaksanaan di kelas dan 5 hari Tugas Lapangan.
Akan dilaksanakan di Training Center Delta indonesia Lt. 3.
Kelompok Dasar :
Kelompok Inti :
Pelatihan k3 Bidang Lsitrik Pembinaan dan Sertifikasi Calon Teknisi K3 Bidang Listrik Akan di Adakan pada Bulan Juni 2019 Yang Akan Datang
Silahkan disimak
Pembinaan dan Sertifikasi Auditor SMK3 akan diselenggarakan pada bulan Juni 2019 setelah lebaran
Jadwal Pelatihan & Sertifikasi K3 Untuk Bulan April 2019 adalah sebagai berikut :
Baca Juga : Pelatihan K3
Baca Juga : Sertifikasi SMK3
Demikian kami sampaikan Semoga bermanfaat buat pembaca sekalian
Pelatihan Teknisi K3 Listrik ini akan memberikan pemahaman kepada peserta dengan pengetahuan rinci untuk melakukan identifikasi, evaluasi, dan manajemen risiko dalam pelaksanaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja di bidang Listrik.
Bekerja dengan listrik mengandung potensi bahaya listrik yang dapat berbahaya bagi pekerja dan orang lain yang berada di lingkungan tempat kerja, dan mengancam keamanan bangunan dan isinya, sehingga setiap teknisi yang diserahi tugas dan tanggung jawab dalam pekerjaan pemasangan, pengoperasian, pemeliharaan , inspeksi, pengujian dan perbaikan instalasi listrik harus memenuhi keselamatan dan kesehatan kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikat listrik OHS dan lisensi. Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Bina Hubungan Industrial dan Tenaga Kerja No.Kep Inspeksi 311/BW/2002 tentang Sertifikasi Kompetensi Keselamatan dan Kesehatan Teknisi Listrik, pekerja yang bekerja pada perencanaan, instalasi dan pemeliharaan medan listrik dengan pengalaman di lapangan listrik lebih dari 2 tahun harus memiliki kompetensi yang tepat dan lisensi. Ketersediaan Teknisi Listrik adalah untuk mengawasi pelaksanaan peraturan dan kesehatan kerja dan sistem manajemen keselamatan untuk mengendalikan resiko kecelakaan kerja
Persyaratan Mengikuti Pelatihan Ini ?
Topik yang dibahas
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Mereka yang perlu mengikuti training ini
Facilitator
Instruktur pelatihan ini akan disampaikan oleh tenaga ahli dari Kemenakertrans RI dan Tenaga Ahli dari kalangan industri yang telah berpengalaman dalam memberikan pelatihan-pelatihan K3 Listrik.
Bahwa dengan semakin meningkatnya penggunaan Alat Berat di bidang industri dan jasa, dimana alat berat dapat juga menyebabkan kecelakaan yang dapat menimbulkan kerugian baik terhadap harta maupun jiwa manusia, sehingga perlu diusahakan pencegahan.
Latar Belakang
Bahwa dengan semakin meningkatnya penggunaan Alat Berat di bidang industri dan jasa, dimana alat berat dapat juga menyebabkan kecelakaan yang dapat menimbulkan kerugian baik terhadap harta maupun jiwa manusia, sehingga perlu diusahakan pencegahan.
Oleh karena Operator Alat Berat mempunyai peran penting dalam mengoperasikan alat berat, maka untuk mencegah kecelakaan perlu suatu kualifikasi dan syarat-syarat operator pesawat angkat dan angkut sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja R.I. No. PER.09/MEN/VII/2010 tentang Operator dan Petugas Pesawat Angkat dan Angkut.
Tujuan Pelatihan : Meningkatkan kemampuan, pengetahuan dan keterampilan dalam mengoperasikan Alat Berat, Meningkatkan skill pada tenaga kerja operator alat berat sehingga dapat mencegah/mengurangi kecelakaan kerja.
Dasar Hukum Pelatihan
1. UU No. 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja,
2. UU No. 13 Tahun 2013 Tentang Ketenagakerjaan,
3. PP. 50 Tahun 2012 Tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja,
4. Peraturan Menteri Tenaga Kerja R.I. No. PER.05/MEN/1985 tentang pesawat angkat dan angkut,
5. Peraturan Menteri Tenaga Kerja R.I. No. PER.09/MEN/VII/2010 tentang Operator dan Petugas Pesawat Angkat dan Angkut.
Bahwa dengan semakin meningkatnya penggunaan pesawat uap dan bejana tekan khususnya boiler yang dapat menghasilkan energi panas di bidang industri dan jasa, dimana boiler dapat juga menyebabkan kecelakaan yang dapat menimbulkan kerugian baik terhadap harta maupun jiwa manusia, sehingga perlu diusahakan pencegahan.
Oleh karena itu operator boiler mempunyai peran penting dalam mengoperasikan boiler secara baik dan benar sesuai prosedur guna mencegah kecelakaan perlu suatu kualifikasi dan syarat-syarat operator boiler sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia.
Operator Kelas II
Tujuan Pelatihan :
Dasar Hukum Pelatihan :
1. UU No. 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja
2. UU No. 13 Tahun 2013 Tentang Ketenagakerjaan
3. PP. 50 Tahun 2012 Tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja
4. Undang- undang Uap Tahun 1930/ Stoom Ordonantie 1930
5. Peraturan Menteri Tenaga Kerja R.I. No.Per.01/Men/1988 tentang Kwalifikasi dan Syarat-Syarat Operator Pesawat Uap.
Materi Pelatihan :
Kelompok Dasar :
1. Kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
2. Peraturan perundangan pesawat tenaga dan produksi
3. Dasar- dasar K3 dan P3K
Kelompok Inti :
1. Jenis pesawat uap dan cara bekerjanya
2. Fungsi appendages/ perlengkapan pesawat uap
3. Air pengisi ketel uap dan cara pengolahannya
4. Sebab- sebab peledakan pesawat uap
5. Cara mengoperasikan pesawat uap
6. Persiapan pemeriksaan dan pengujian pesawat uap
7. Pengetahuan instalasi listrik untuk ketel uap
8. Pengetahuan bahan
9. Peninjauan konstruksi pesawat uap
10. Pemeriksaan secara tidak merusak
11. Perpindahan panas
12. Pengetahuan tentang bahan bakar dan pembakaran
13. Analisa kecelakaan peledakan
14. Cara inspeksi dan reparasi pesawat uap
Ujian
1. Teori
2. Praktik
Instruktur :
Instruktur yang akan memberikan pelatihan ini telah memiliki keahlian khusus di bidang K3 Boiler (Pesawat Uap) yang berasal dari Kemnaker R.I, Pengawas Ketenagakerjaan, Perguruan Tinggi, dan Praktisi spesialis Pesawat Uap yang telah mendapat persetujuan dari Direktur PNK3.
Metode Pembinaan : Ceramah Praktek Evaluasi
PersyaratanPeserta :