Pelatihan K3 untuk Teknisi Freelance: Siapa yang Bertanggung Jawab?

Di era gig economy, semakin banyak perusahaan yang menggunakan tenaga kerja freelance untuk pekerjaan teknis seperti instalasi listrik, pemeliharaan AC, atau pemasangan jaringan. Namun, masih banyak perusahaan dan pekerja yang tidak sadar bahwa kewajiban pelatihan K3 tetap berlaku meskipun status pekerja bukan karyawan tetap. Hal ini menciptakan celah keselamatan serius di lingkungan kerja.

Risiko Umum Teknisi Freelance

  • Tidak dilatih penggunaan alat keselamatan atau SOP kerja

  • Tidak mendapatkan perlindungan asuransi kerja

  • Bekerja di lokasi berbahaya tanpa briefing

  • Tidak paham prosedur darurat di tempat kerja

Kenapa Pelatihan K3 Wajib untuk Freelance?

  • Setiap orang yang bekerja di tempat kerja, sesuai UU No. 1 Tahun 1970, berhak atas lingkungan kerja yang aman.

  • Perusahaan tetap bertanggung jawab atas keselamatan semua orang di lokasi, termasuk vendor dan freelancer.

  • Pelatihan K3 dapat mengurangi potensi klaim hukum jika terjadi kecelakaan kerja.

Model Pelatihan yang Bisa Diterapkan

  • Pelatihan onboarding singkat sebelum mulai kerja

  • Video prosedur K3 untuk teknisi lepas

  • Checklist keselamatan yang harus ditandatangani

  • Evaluasi akhir proyek untuk feedback keselamatan

Studi Kasus

Sebuah perusahaan provider internet yang menggunakan teknisi freelance untuk pemasangan kabel fiber optik mengalami insiden jatuh dari tangga. Setelah kasus itu, mereka mewajibkan semua teknisi mengikuti pelatihan 2 jam K3 dasar dan hasilnya tidak ada lagi insiden selama 18 bulan.

Referensi:

Kesimpulan

Status pekerja tidak menghapus risiko kerja. Semua teknisi, termasuk freelance, wajib mendapatkan pelatihan K3 yang proporsional dengan risiko pekerjaannya.

© Copyright Delta Indonesia 2022