Pelatihan K3 untuk Teknisi Freelance: Siapa yang Bertanggung Jawab?

Di era gig economy, semakin banyak perusahaan yang menggunakan tenaga kerja freelance untuk pekerjaan teknis seperti instalasi listrik, pemeliharaan AC, atau pemasangan jaringan. Namun, masih banyak perusahaan dan pekerja yang tidak sadar bahwa kewajiban pelatihan K3 tetap berlaku meskipun status pekerja bukan karyawan tetap. Hal ini menciptakan celah keselamatan serius di lingkungan kerja.
Risiko Umum Teknisi Freelance
Tidak dilatih penggunaan alat keselamatan atau SOP kerja
Tidak mendapatkan perlindungan asuransi kerja
Bekerja di lokasi berbahaya tanpa briefing
Tidak paham prosedur darurat di tempat kerja
Kenapa Pelatihan K3 Wajib untuk Freelance?
Setiap orang yang bekerja di tempat kerja, sesuai UU No. 1 Tahun 1970, berhak atas lingkungan kerja yang aman.
Perusahaan tetap bertanggung jawab atas keselamatan semua orang di lokasi, termasuk vendor dan freelancer.
Pelatihan K3 dapat mengurangi potensi klaim hukum jika terjadi kecelakaan kerja.
Model Pelatihan yang Bisa Diterapkan
Pelatihan onboarding singkat sebelum mulai kerja
Video prosedur K3 untuk teknisi lepas
Checklist keselamatan yang harus ditandatangani
Evaluasi akhir proyek untuk feedback keselamatan
Studi Kasus
Sebuah perusahaan provider internet yang menggunakan teknisi freelance untuk pemasangan kabel fiber optik mengalami insiden jatuh dari tangga. Setelah kasus itu, mereka mewajibkan semua teknisi mengikuti pelatihan 2 jam K3 dasar dan hasilnya tidak ada lagi insiden selama 18 bulan.
Referensi:
Kesimpulan
Status pekerja tidak menghapus risiko kerja. Semua teknisi, termasuk freelance, wajib mendapatkan pelatihan K3 yang proporsional dengan risiko pekerjaannya.