TEKNISI K3 SCAFFOLDING (PERANCAH)

Tujuan Pelatihan

  • Memberikan/membekali pengetahuan dan ketrampilan praktis dalam :
  • Memahami secara benar prinsip-prinsip K3 Perancah secara Umum
  • Mengidentikasi dan menganalisa bahaya dan mengambil tindakan pencegahan serta tindak lanjut perbaikan.
  • Kemampuan merancang dan menyusun program penerapan K3
  • Kemampuan mensosialisasikan program-program K3
  • Menjalankan tugas-tugas sebagai Inspector / Supervisor Perancah secara komprehensip dan dapat mengintregasikan sistem pelaksanaan K3 dengan sistem manajemen perusahaan yang ada

Materi Pelatihan

  1. Peraturan perundangan Keselamatan & Kesehatan Kerja (K3) konstruksi bangunan.
  2. Pengetahuan dasar perancah.
  3. Jenis-jenis perancah.
  4. Standar & pedoman teknis perancah.
  5. Supervisi & pemeriksaan perancah.
  6. Dasar-dasar penilaian beban perancah.
  7. Perencanaan struktur perancah.
  8. Potensi bahaya konstruksi perancah.
  9. Cara pencegahan kecelakaan kerja perancah.
  10. Perencanaan kerja kontruksi perancah.
  11. Prosedur kerja aman perancah (bekerja di ketinggian).
  12. Praktik.

Evaluasi :

  1. Teori
  2. Praktek

Instruktur

Persyaratan Peserta

  1. Pendidikan minimal SLTA atau sederajat.
  2. Sehat jasmani & rohani.
  3. Pengalaman Kerja minimal 3 Tahun.
  4. Foto Copy KTP 2 Lembar.
  5. Melampirkan pas foto 4×6 & 2×3 masing-masing sebanyak 2 lembar (background merah).
  6. APD (Safety Shoes & Helm) untuk praktik.

Fasilitas

  1. Lisensi, Sertifikat dari Kemnaker RI.
  2. Sertifikat dari Delta Indonesia.
  3. E Modul / bahan Presentasi.
  4. Konsumsi pada saat praktik.
  5. Alat & tempat Praktik.

Biaya Investasi

Biaya investasi Rp. 4.080.000,- /orang
*sudah termasuk PPH

Media Sosial Kami

TEKNISI K3 SCAFFOLDING (PERANCAH)

Tanggal Pelatihan

20 – 24 Februari 2023

Biaya Investasi

Biaya investasi Rp. 4.080.000,- /orang
*sudah termasuk PPH

Tujuan Pelatihan

  • Memberikan/membekali pengetahuan dan ketrampilan praktis dalam :
  • Memahami secara benar prinsip-prinsip K3 Perancah secara Umum
  • Mengidentikasi dan menganalisa bahaya dan mengambil tindakan pencegahan serta tindak lanjut perbaikan.
  • Kemampuan merancang dan menyusun program penerapan K3
  • Kemampuan mensosialisasikan program-program K3
  • Menjalankan tugas-tugas sebagai Inspector / Supervisor Perancah secara komprehensip dan dapat mengintregasikan sistem pelaksanaan K3 dengan sistem manajemen perusahaan yang ada

Materi Pelatihan

  1. Peraturan perundangan Keselamatan & Kesehatan Kerja (K3) konstruksi bangunan.
  2. Pengetahuan dasar perancah.
  3. Jenis-jenis perancah.
  4. Standar & pedoman teknis perancah.
  5. Supervisi & pemeriksaan perancah.
  6. Dasar-dasar penilaian beban perancah.
  7. Perencanaan struktur perancah.
  8. Potensi bahaya konstruksi perancah.
  9. Cara pencegahan kecelakaan kerja perancah.
  10. Perencanaan kerja kontruksi perancah.
  11. Prosedur kerja aman perancah (bekerja di ketinggian).
  12. Praktik.

Evaluasi :

  1. Teori
  2. Praktek

Instruktur

Instruktur yang akan memberikan pelatihan ini telah memiliki keahlian khusus di bidang K3 Kebakaran yang berasal dari Kemnaker R.I, Pengawas Ketenagakerjaan, Perguruan Tinggi, dan Praktisi spesialis kebakaran yang telah mendapat persetujuan dari Direktur PNK3.

Persyaratan Peserta

  1. Pendidikan minimal SLTA atau sederajat.
  2. Sehat jasmani & rohani.
  3. Pengalaman Kerja minimal 3 Tahun.
  4. Foto Copy KTP 2 Lembar.
  5. Melampirkan pas foto 4×6 & 2×3 masing-masing sebanyak 2 lembar (background merah).
  6. APD (Safety Shoes & Helm) untuk praktik.

Fasilitas

  1. Lisensi, Sertifikat dari Kemnaker RI.
  2. Sertifikat dari Delta Indonesia.
  3. E Modul / bahan Presentasi.
  4. Konsumsi pada saat praktik.
  5. Alat & tempat Praktik.

Media Sosial Kami

© Copyright Delta Indonesia 2022