Kami bergerak di bidang Jasa Keselamatan Kesehatan Kerja (PJK3) Bidang Pembinaan / Pelatihan yang mendapat penunjukan Kementerian Ketenagakerjaan RI sesuai PERMENAKERRI.No.Per.04/MEN/1995 tentang Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Menjadi yang terdepan dalam bidang pemberdayaan pengembangan SDM dan Sistem Manajemen dengan memberi nilai kepuasan terbaik dan berkualitas bagi pelanggan dan mitra kerja.
Kami bergerak di bidang Jasa Keselamatan Kesehatan Kerja (PJK3) Bidang Pembinaan / Pelatihan yang mendapat penunjukan Kementerian Ketenagakerjaan RI sesuai PERMENAKERRI.No.Per.04/MEN/1995 tentang Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Menjadi yang terdepan dalam bidang pemberdayaan pengembangan SDM dan Sistem Manajemen dengan memberi nilai kepuasan terbaik dan berkualitas bagi pelanggan dan mitra kerja.