SUPERVISI K3 SCAFFOLDING (PERANCAH)

Tujuan Pelatihan

Memberikan/membekali pengetahuan dan ketrampilan praktis dalam :

  • Memahami secara benar prinsip-prinsip K3 Perancah secara Umum
  • Mengidentikasi dan menganalisa bahaya dan mengambil tindakan pencegahan serta tindak lanjut perbaikan.
  • Kemampuan merancang dan menyusun program penerapan K3
  • Kemampuan mensosialisasikan program-program K3
  • Menjalankan tugas-tugas sebagai Inspector / Supervisor Perancah secara komprehensip dan dapat mengintregasikan sistem pelaksanaan K3 dengan sistem manajemen perusahaan yang ada

Materi Pelatihan

  1. Peraturan perundangan K3  konstruksi bangunan
  2. Pengetahuan dasar perancah
  3. Jenis – jenis perancah
  4. Standar dan pedoman teknis perancah
  5. Supervisi dan pemeriksaan perancah
  6. Dasar- dasar penilaian beban perancah
  7. Melaksanakan dasar – dasar
  8. Potensi bahaya konstruksi perancah
  9. Cara pencegahan kecelakaan kerja perancah
  10. Perencanaan kerja kontruksi perancah *
  11. Prosedur kerja aman perancah (bekerja di ketinggian)
  12. Praktik

Evaluasi :

  1. Teori
  2. Praktek

Instruktur

Instruktur yang akan memberikan pelatihan ini telah memiliki keahlian khusus di bidang K3 Kebakaran yang berasal dari Kemnaker R.I, Pengawas Ketenagakerjaan, Perguruan Tinggi, dan Praktisi spesialis kebakaran yang telah mendapat persetujuan dari Direktur PNK3.

Persyaratan Peserta

01. Pendidikan minimal SLTA atau sederajat.
02. Sehat jasmani & rohani.
03. Pengalaman Kerja minimal 3 Tahun.
04. Foto Copy KTP 2 Lembar.
05. Melampirkan pas foto 4×6 & 2×3 masing-masing sebanyak 2 lembar (background merah).

Fasilitas

01. Lisensi, Sertifikat dari Kemnaker RI.
02. Sertifikat dari Delta Indonesia.
03. E Modul / bahan Presentasi.
04. Konsumsi pada saat praktik.
05. Alat & tempat Praktik.

Media Sosial Kami

SUPERVISI K3 SCAFFOLDING (PERANCAH)

Tanggal Pelatihan

20 – 24 Februari 2023

Biaya Investasi

Biaya Investasi:
Rp. 5.100.000,-/orang
*sudah termasuk PPH

Tujuan Pelatihan

Memberikan/membekali pengetahuan dan ketrampilan praktis dalam :

  • Memahami secara benar prinsip-prinsip K3 Perancah secara Umum
  • Mengidentikasi dan menganalisa bahaya dan mengambil tindakan pencegahan serta tindak lanjut perbaikan.
  • Kemampuan merancang dan menyusun program penerapan K3
  • Kemampuan mensosialisasikan program-program K3
  • Menjalankan tugas-tugas sebagai Inspector / Supervisor Perancah secara komprehensip dan dapat mengintregasikan sistem pelaksanaan K3 dengan sistem manajemen perusahaan yang ada

Materi Pelatihan

  1. Peraturan perundangan K3  konstruksi bangunan
  2. Pengetahuan dasar perancah
  3. Jenis – jenis perancah
  4. Standar dan pedoman teknis perancah
  5. Supervisi dan pemeriksaan perancah
  6. Dasar- dasar penilaian beban perancah
  7. Melaksanakan dasar – dasar
  8. Potensi bahaya konstruksi perancah
  9. Cara pencegahan kecelakaan kerja perancah
  10. Perencanaan kerja kontruksi perancah *
  11. Prosedur kerja aman perancah (bekerja di ketinggian)
  12. Praktik

Evaluasi :

  1. Teori
  2. Praktek

Instruktur

Instruktur yang akan memberikan pelatihan ini telah memiliki keahlian khusus di bidang K3 Kebakaran yang berasal dari Kemnaker R.I, Pengawas Ketenagakerjaan, Perguruan Tinggi, dan Praktisi spesialis kebakaran yang telah mendapat persetujuan dari Direktur PNK3.

Persyaratan Peserta

  1. Pendidikan minimal SLTA atau sederajat.
  2. Sehat jasmani & rohani.
  3. Pengalaman Kerja minimal 3 Tahun.
  4. Foto Copy KTP 2 Lembar.
  5. Melampirkan pas foto 4×6 & 2×3 masing-masing sebanyak 2 lembar (background merah).

Fasilitas

  1. Lisensi, Sertifikat dari Kemnaker RI.
  2. Sertifikat dari Delta Indonesia.
  3. E Modul / bahan Presentasi.
  4. Konsumsi pada saat praktik.
  5. Alat & tempat Praktik.

Media Sosial Kami

© Copyright Delta Indonesia 2022