Pekerjaan di ketinggian memiliki tingkat risiko bahaya yang sangat tinggi. Berbagai metode kerja di area ini diterapkan dalam banyak sektor, seperti konstruksi, inspeksi, pemeliharaan bangunan dan fasilitas industri, termasuk gedung bertingkat, menara listrik, menara komunikasi, anjungan minyak, perbaikan kapal, pemeliharaan jembatan, pertambangan, serta kegiatan wisata seperti outbound, penelitian, dan konservasi hutan, dan lain-lain.
Mengacu pada Undang-Undang Republik Indonesia No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, khususnya pada BAB V tentang Pelatihan Kerja, ditekankan pentingnya ketersediaan tenaga kerja terlatih untuk menangani pekerjaan pada bangunan tinggi yang memiliki risiko tinggi.
Oleh karena itu, pengusaha dan pengelola perusahaan diharapkan dapat mengawasi penerapan peraturan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan kerja masing-masing, serta berperan aktif dalam organisasi perusahaan untuk mengendalikan potensi kecelakaan kerja.
Tujuan TKPK 1
Pembinaan training ini bertujuan untuk :
Umum Mendapatkan tenaga teknis berkeahlian khusus di bidang K3 yang dapat membantu pelaksanaan pembinaan dan pengawasan K3 Bidang Ketinggian
Meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang peraturan perundang-undangan K3
Meningkatkan kemampuan dan keahlian serta keterampilan dalam melakukan identifikasi potensi bahaya di tempat kerja; dan
Meningkatkan kemampuan dan keahlian serta keterampilan menerapkan K3 sesuai peraturan perundang-undangan di tempat kerja
Melindungi K3 Tenaga Kerja dan orang lain yang berada di Tempat Kerja dari Potensi Ketinggian
Menjamin dan memastikan keamanan dan keselamatan pada Bidang Ketinggian
Menciptakan Tempat Kerja yang aman dan sehat untuk meningkatkan produktivitas
Sistem Kerja Tenaga Kerja Pada Ketinggian Tingkat I
1.Kelompok Dasar
Peraturan Perundang-Undangan K3 dalam pekerjaan pada ketinggian
2. Kelompok Inti
Identifikasi bahaya dalam kegiatan akses tali
Pengetahuan kondisi ketidaktahanan tergantung (suspension intolerance) dan penanganannya
Penerapan prinsip-prinsip faktor jatuh (fall factor) dalam akses tali
Pemilihan, pemeriksaan, dan pemakaian peralatan akses tali yang sesuai
Simpul dan Angkur dasar
Teknik menuver pergerakan pada tali
Teknik pemanjatan pada struktur
3. Kelompok Penunjang
Teknik penyelamatan diri sendiri dan korban menuju arah turun dengan alat turun
4. Evaluasi
Teori
Praktek
Persyaratan Peserta Tenaga Kerja Pada Ketinggian Tingkat I
Memiliki Ijasah dengan Minimum SMP/Sederajat
Peserta menyerahkan Photocopy KTP
Peserta menyerahkan Pas Photo ukuran 4×6 (3 lembar) & 2×3 (2 lembar)
Peserta disiplin dalam mengikuti training yang diselenggarakan dari pukul 08.00 sampai pukul 17.00 WIB
Surat Keterangan Kerja dari Perusahaan
Peserta memiliki laptop / smarthphone dengan Jaringan yang baik
Peserta menyerahkan surat keterangan sehat / swab dengan hasil Negatif
Biaya Investasi
Silahkan hubungi marketing kami untuk mendapatkan harga terbaik
Harga sudah termasuk
Training Kit, Modul, Sertifikat PT Sarana Katiga Nusantara, Souvenir, Sertifikat Kemnaker RI, Lisensi dari Kemnaker RI