SUPERVISI K3 SCAFFOLDING (PERANCAH)
Tujuan Pelatihan
Memberikan/membekali pengetahuan dan ketrampilan praktis dalam :
- Memahami secara benar prinsip-prinsip K3 Perancah secara Umum
- Mengidentikasi dan menganalisa bahaya dan mengambil tindakan pencegahan serta tindak lanjut perbaikan.
- Kemampuan merancang dan menyusun program penerapan K3
- Kemampuan mensosialisasikan program-program K3
- Menjalankan tugas-tugas sebagai Inspector / Supervisor Perancah secara komprehensip dan dapat mengintregasikan sistem pelaksanaan K3 dengan sistem manajemen perusahaan yang ada
Materi Pelatihan
- Peraturan perundangan K3 konstruksi bangunan
- Pengetahuan dasar perancah
- Jenis – jenis perancah
- Standar dan pedoman teknis perancah
- Supervisi dan pemeriksaan perancah
- Dasar- dasar penilaian beban perancah
- Melaksanakan dasar – dasar
- Potensi bahaya konstruksi perancah
- Cara pencegahan kecelakaan kerja perancah
- Perencanaan kerja kontruksi perancah *
- Prosedur kerja aman perancah (bekerja di ketinggian)
- Praktik
Evaluasi :
- Teori
- Praktek
Instruktur
Instruktur yang akan memberikan pelatihan ini telah memiliki keahlian khusus di bidang K3 Kebakaran yang berasal dari Kemnaker R.I, Pengawas Ketenagakerjaan, Perguruan Tinggi, dan Praktisi spesialis kebakaran yang telah mendapat persetujuan dari Direktur PNK3.
Persyaratan Peserta
01. Pendidikan minimal SLTA atau sederajat.
02. Sehat jasmani & rohani.
03. Pengalaman Kerja minimal 3 Tahun.
04. Foto Copy KTP 2 Lembar.
05. Melampirkan pas foto 4×6 & 2×3 masing-masing sebanyak 2 lembar (background merah).
Fasilitas
01. Lisensi, Sertifikat dari Kemnaker RI.
02. Sertifikat dari Delta Indonesia.
03. E Modul / bahan Presentasi.
04. Konsumsi pada saat praktik.
05. Alat & tempat Praktik.
Media Sosial Kami
SUPERVISI K3 SCAFFOLDING (PERANCAH)
Tanggal Pelatihan
20 – 24 Februari 2023
Biaya Investasi
Biaya Investasi:
Rp. 5.100.000,-/orang
*sudah termasuk PPH
Tujuan Pelatihan
Memberikan/membekali pengetahuan dan ketrampilan praktis dalam :
- Memahami secara benar prinsip-prinsip K3 Perancah secara Umum
- Mengidentikasi dan menganalisa bahaya dan mengambil tindakan pencegahan serta tindak lanjut perbaikan.
- Kemampuan merancang dan menyusun program penerapan K3
- Kemampuan mensosialisasikan program-program K3
- Menjalankan tugas-tugas sebagai Inspector / Supervisor Perancah secara komprehensip dan dapat mengintregasikan sistem pelaksanaan K3 dengan sistem manajemen perusahaan yang ada
Materi Pelatihan
- Peraturan perundangan K3 konstruksi bangunan
- Pengetahuan dasar perancah
- Jenis – jenis perancah
- Standar dan pedoman teknis perancah
- Supervisi dan pemeriksaan perancah
- Dasar- dasar penilaian beban perancah
- Melaksanakan dasar – dasar
- Potensi bahaya konstruksi perancah
- Cara pencegahan kecelakaan kerja perancah
- Perencanaan kerja kontruksi perancah *
- Prosedur kerja aman perancah (bekerja di ketinggian)
- Praktik
Evaluasi :
- Teori
- Praktek
Instruktur
Instruktur yang akan memberikan pelatihan ini telah memiliki keahlian khusus di bidang K3 Kebakaran yang berasal dari Kemnaker R.I, Pengawas Ketenagakerjaan, Perguruan Tinggi, dan Praktisi spesialis kebakaran yang telah mendapat persetujuan dari Direktur PNK3.
Persyaratan Peserta
- Pendidikan minimal SLTA atau sederajat.
- Sehat jasmani & rohani.
- Pengalaman Kerja minimal 3 Tahun.
- Foto Copy KTP 2 Lembar.
- Melampirkan pas foto 4×6 & 2×3 masing-masing sebanyak 2 lembar (background merah).
Fasilitas
- Lisensi, Sertifikat dari Kemnaker RI.
- Sertifikat dari Delta Indonesia.
- E Modul / bahan Presentasi.
- Konsumsi pada saat praktik.
- Alat & tempat Praktik.