PERTOLONGAN PERTAMA PADA KECELAKAAN (P3K)

Tujuan Pelatihan

Setelah mengikuti pelatihan ini Peserta diharapkan mampu:

  • Melaksanakan tindakan P3K di tempat kerja
  • Merawat fasilitas P3K di tempat kerja
  • Membuat dan menyampaikan laporan kegiatan P3K di tempat kerja

Materi Pelatihan

  1. Dasar-Dasar Kesehatan Kerja & Peraturan.
  2. Peraturan Perundangan Bidang P3K di Tempat Kerja.
  3. Anatomi & Fisiologi Manusia.
  4. Pertolongan Pertama pada Gangguan Umum.
  5. Resusitasi Jantung Paru.
  6. Pertolongan Pertama Pada Gangguan Lokal.
  7. Pertolongan Pertama Pada Gangguan Kejang, Pajanan Suhu Lingkungan & Bahan Kimia.
  8. Pertolongan Pertama Pada Keadaan Khusus.
  9. Tanggap Darurat & Evakuasi Korban dalam Pertolongan Pertama.
  10. Evaluasi.

Instruktur

Instruktur yang akan memberikan pelatihan ini telah memiliki keahlian khusus di bidang P3K yang berasal dari Kemenakertrans R.I, Palang Merah Indonesia (PMI) Cabang DKI dan Delta Indonesia

Persyaratan Peserta

  1. Manager HRD.
  2. Penanggung Jawab K3 / Pengurus P2K3.
  3. Dokter / Paramedik di Perusahaan.
  4. General Services.
  5. Pekerja yang dipersiapkan sebagai petugas P3K di tempat kerja.
  6. Siapa saja yang berminat.

Fasilitas

  1. Sertifikat dari Kemnaker RI.
  2. Lisensi dari Disnaker setempat.
  3. E-Sertifikat dari Delta Indonesia.
  4. E-Modul / bahan Presentasi.
  5. Alat & Tempat Praktik.
  6. Konsumsi pada saat praktik (makan siang & 2X coffee break).

Media Sosial Kami

PERTOLONGAN PERTAMA PADA KECELAKAAN (P3K)

Tanggal Pelatihan

13 – 15 Februari 2023

Biaya Investasi

Biaya Investasi: Rp.4.080.000/orang
*sudah termasuk PPH

Tujuan Pelatihan

Setelah mengikuti pelatihan ini Peserta diharapkan mampu:

  • Melaksanakan tindakan P3K di tempat kerja
  • Merawat fasilitas P3K di tempat kerja
  • Membuat dan menyampaikan laporan kegiatan P3K di tempat kerja

Materi Pelatihan

  1. Dasar-Dasar Kesehatan Kerja & Peraturan.
  2. Peraturan Perundangan Bidang P3K di Tempat Kerja.
  3. Anatomi & Fisiologi Manusia.
  4. Pertolongan Pertama pada Gangguan Umum.
  5. Resusitasi Jantung Paru.
  6. Pertolongan Pertama Pada Gangguan Lokal.
  7. Pertolongan Pertama Pada Gangguan Kejang, Pajanan Suhu Lingkungan & Bahan Kimia.
  8. Pertolongan Pertama Pada Keadaan Khusus.
  9. Tanggap Darurat & Evakuasi Korban dalam Pertolongan Pertama.
  10. Evaluasi.

Instruktur

Instruktur yang akan memberikan pelatihan ini telah memiliki keahlian khusus di bidang P3K yang berasal dari Kemenakertrans R.I, Palang Merah Indonesia (PMI) Cabang DKI dan Delta Indonesia

Persyaratan Peserta

  1. Manager HRD.
  2. Penanggung Jawab K3 / Pengurus P2K3.
  3. Dokter / Paramedik di Perusahaan.
  4. General Services.
  5. Pekerja yang dipersiapkan sebagai petugas P3K di tempat kerja.
  6. Siapa saja yang berminat.

Fasilitas

  1. Sertifikat dari Kemnaker RI.
  2. Lisensi dari Disnaker setempat.
  3. E Sertifikat dari Delta Indonesia.
  4. E Modul / bahan Presentasi.
  5. Alat & Tempat Praktik.
  6. Konsumsi pada saat praktik (makan siang & 2X coffee break).

Media Sosial Kami

© Copyright Delta Indonesia 2022