Instruktur yang akan memberikan pelatihan ini telah memiliki keahlian khusus di bidang K3 Over Head Crane yang berasal dari Kemnaker R.I, Pengawas Ketenagakerjaan, Perguruan Tinggi, dan Praktisi spesialis Pesawat Angkat dan Angkut yang telah mendapat persetujuan dari Direktur PNK3.
11 – 13 April 2023
Rp.3.570.000,-/orang (Kelas III) Rp.4.080.000,-/orang (Kelas II) Rp.5.100.000,-/orang (Kelas I) *sudah termasuk PPH
Kelompok Inti:
Instruktur yang akan memberikan pelatihan ini telah memiliki keahlian khusus di bidang K3 Over Head Crane yang berasal dari Kemnaker R.I, Pengawas Ketenagakerjaan, Perguruan Tinggi, dan Praktisi spesialis Pesawat Angkat dan Angkut yang telah mendapat persetujuan dari Direktur PNK3.