Instruktur yang akan memberikan pelatihan ini telah memiliki keahlian khusus di bidang K3 Forklift yang berasal dari Kemnaker R.I, Pengawas Ketenagakerjaan, Perguruan Tinggi, dan Praktisi spesialis Pesawat Angkat dan Angkut yang telah mendapat persetujuan dari Direktur PNK3.