Mengindentifikasi dan melaporkan tentang adanya faktor yang dapat menimbulkan bahaya kebakaran
Melakukan pemeliharaan sarana proteksi kebakaran
Memberikan penyuluhan tentang penanggulangan kebakaran pada tahap awal
Membantu menyusun buku rencana tanggap darurat penanggulangan kebakaran
Memadamkan kebakaran
Mengarahkan evakuasi orang dan barang
Memberikan pertolongan pertama pada kecelakaan
Mengamankan seluruh lokasi tempat kerja
Melakukan koordinasi seluruh petugas peran kebakaran
Meningkatkan kemampuan, pengetahuan dan keterampilan dalam penanggulangan kebakaran
Meningkatkan skill pada petugas penanggulangan kebakaran sehingga dapat mencegah dan menanggulangi terjadinya kebakaran ditempat kerja.
Materi Pelatihan
Kelompok Dasar:
Peraturan perundangan K3
Kelompok Inti:
Pengetahuan teknik pencegahan kebakaran
System instalasi deteksi, alarm, dan pemadam kebakaran
Sarana evakuasi
Pemeliharaan, pemeriksaan, pengetahuan dasar pengujian peralatan proteksi kebakaran
Fire Emergency Respon Plan
Evaluasi:
Praktek (hydrant, SCBA, rescue)
Evaluasi
Instruktur
Instruktur yang akan memberikan pelatihan ini telah memiliki keahlian khusus di bidang K3 Kebakaran yang berasal dari Kemnaker R.I, Pengawas Ketenagakerjaan, Perguruan Tinggi, dan Praktisi spesialis kebakaran yang telah mendapat persetujuan dari Direktur PNK3.
Metode Pembinaan
Ceramah
Praktik
Evaluasi
Persyaratan Peserta
Copy Ijazah (pendidikan minimal SMA).
Copy KTP.
Soft File pasfoto format JPG (background merah)
Surat keterangan kerja dari perusahaan.
Surat pernyataan peserta bersedia mengikuti training dengan semua peraturan yang ada.