Memberikan/membekali pengetahuan dan ketrampilan praktis dalam :
Evaluasi :
Instruktur yang akan memberikan pelatihan ini telah memiliki keahlian khusus di bidang K3 Kebakaran yang berasal dari Kemnaker R.I, Pengawas Ketenagakerjaan, Perguruan Tinggi, dan Praktisi spesialis kebakaran yang telah mendapat persetujuan dari Direktur PNK3.
01. Pendidikan minimal SLTA atau sederajat.
02. Sehat jasmani & rohani.
03. Pengalaman Kerja minimal 3 Tahun.
04. Foto Copy KTP 2 Lembar.
05. Melampirkan pas foto 4×6 & 2×3 masing-masing sebanyak 2 lembar (background merah).
01. Lisensi, Sertifikat dari Kemnaker RI.
02. Sertifikat dari Delta Indonesia.
03. E Modul / bahan Presentasi.
04. Konsumsi pada saat praktik.
05. Alat & tempat Praktik.
20 – 24 Februari 2023
Biaya Investasi:
Rp. 5.100.000,-/orang
*sudah termasuk PPH
Memberikan/membekali pengetahuan dan ketrampilan praktis dalam :
Evaluasi :
Instruktur yang akan memberikan pelatihan ini telah memiliki keahlian khusus di bidang K3 Kebakaran yang berasal dari Kemnaker R.I, Pengawas Ketenagakerjaan, Perguruan Tinggi, dan Praktisi spesialis kebakaran yang telah mendapat persetujuan dari Direktur PNK3.